
Diberitahukan kepada Warga Masyarakat bahwa dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-421 dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI , tunggakan PBB tahun 2014 - 2025 tidak akan dikenakan denda administrasi apabila dibayarkan sampai dengan 31 Agustus 2026. Ayo jangan lewatkan kesempatan tsb, Lunasi Tunggakan PBB kita sekarang.

Dipost : 23 Juli 2026 | Dilihat : 13
Share :