
Tim pembinaan Kearsipan dari Dinarpus Kabupaten Kendal melaksanakan pembinaan Arsip, arsip surat Srikandi maupun arsip Fisik ke Kantor Kelurahan Sukodono pada Hari Selasa tanggal 11 Agustus 2026 Jam 10.00 s/d 12.O0 WIB. Untuk surat menyurat melalui aplikasi Srikandi sudah dilaksanakan dengan baik, yang perlu ditindaklanjuti adalah penyusutan arsip di atas 10 tahun. Arsip yang menumpuk agar direkap dan dinilaikan ke Tim kearsipan Dinarpus. Arsip tersebut termasuk kategori arsip musnah atau permanen.

Dipost : 12 Agustus 2026 | Dilihat : 7
Share :